Tag: Potong Kaki
Pertimbangan memberatkan yaitu perbuatan terdakwa telah menyakiti dan melukai saksi korban Ni Luh Putuh Kariani yang merupakan istri terdakwa hingga mengalami cacat permanen.
Setelah dituntut 9 tahun penjara karena memotong kaki istrinya, terdakwa Kadek Adi Putra, 36 mengaku khilaf dan minta maaf atas perbuatannya.
“Baru kaki saya putus baru dia berhenti dan langsung menggendong saya untuk dibawa ke klinik dekat kos,”
Ni Luh Putu Kariani, 34 yang kakinya dipotong dengan parang hingga putus oleh suaminya, Kadek Adi Waisaka Putra, 36 memberikan keterangan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (7/12).
Rencananya keluarga akan mengubur potongan kaki itu di kuburan dengan upacara tertentu.
Pasca kejadian mengerikan yang dialami pekan lalu, kondisi Putu Kariani, 29, kini semakin membaik, meski kondisi trauma masih melekat dalam ingatannya.
Topik Pilihan
-
-
Badung 07 Nov 2024 Pelayanan di Kantor Desa Tetap Normal
-
Bangli 07 Nov 2024 Bawaslu Bangli Sebut Masih Berproses
-
Buleleng 06 Nov 2024 Polres Buleleng Dukung Ketahanan Pangan
-
-
-
Denpasar 06 Nov 2024 KLH Minta Sisihkan Dana Desa untuk Sampah
-
-
Berita Foto
Produksi Beras pada tahun 2024 di Bali
Pertunjukan Balet Internasional
Pentas Budaya Literasi Kota Denpasar 2024
Nusa Ning Nusa
Indonesia Emas, Seperti Apa?
Chaturvarṇyaṁ mayā sṛṣṭaṁ guṇa-karma vibhāgaśaḥ; tasyā kartāraṁ api māṁ viddhi akartāraṁavyayaṁ.(Bhagavad Gita 4.13)